Kemendikbudristek Didesak Batalkan Renovasi Ruang Kerja Nadiem Rp6,5 M
Renovasi di Kemendikbudristek dinilai tak urgen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar, mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan rencana renovasi ruang kerja Menteri Nadiem Makarim dan ruang lainnya. Renovasi itu disebut dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemendikbudristek memiliki pagu mencapai Rp6,5 miliar, sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp5,3 miliar.
Dimas menyebut Nadiem seharusnya lebih sensitif terhadap situasi pandemik yang saat ini belum berakhir. Apalagi pendidikan adalah salah satu sektor yang paling terdampak pandemik COVID-19.
"Pendidikan adalah sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19, sedang renovasi ruang kerja bersifat pribadi dan tidak ada manfaat apa pun kepada masyarakat di sektor pendidikan," ujar Dimas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Mengenal BSNP, Lembaga yang Dibubarkan Nadiem Makarim
1. Renovasi Kemendikbud tidak memiliki urgensi
Dimas mengatakan PPKM masih diberlakukan dan perkantoran belum beroperasi dalam kapasitas penuh. Sehingga, menurutnya, rencana renovasi ruang kerja dan ruang rapat sama sekali tidak memiliki urgensi.
Ia mengatakan rencana renovasi ini menjadi catatan rentetan kontroversi Kemendikbudristek di era Nadiem.
“Kemdikbud di era Nadiem cenderung menuai kontroversi dibanding inovasi. Belum lama ini ramai pembubaran BSNP, kemudian Permendikbud tentang Dana BOS, lalu sekarang tentang anggaran renovasi ruang rapat dan ruang kerja. Sebagai perwakilan generasi milenial di kabinet, publik sangat menanti menteri Nadiem menerapkan kebijakan inovatif ala millennial, bukan malah bernuansa kolonial,” kata Dimas.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Kemendikbudristek, Nadiem Bakal Punya Wamen