Mengenal BSNP, Lembaga yang Dibubarkan Nadiem Makarim

BSNP dibubarkan pada 31 Agustus 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) per 31 Agustus 2021.

"Rapat terakhir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Terhitung 31 Agustus kegiatan BSNP berhenti karena telah dibubarkan oleh Pemerintah," ujar Anggota BSNP Abdul Mu'ti dalam unggahan di akun Twitternya, @Abe_Mukti, dalam cuitannya, Selasa (31/8/2021).

Tahu gak sih kamu BSNP yang sudah berdiri sejak 2005? Berikut lima hal terkait BSNP dan tugasnya di dunia pendidikan Indonesia.

1. BSNP lembaga mandiri, profesional, dan independen

Mengenal BSNP, Lembaga yang Dibubarkan Nadiem MakarimIlustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

BSNP merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen milik negara. Melansir dari laman resminya, BSNP memiliki misi mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.

Lembaga ini berdiri sejak 16 Mei 2005. Standar yang diterapkan BSNP kemudian akan berlaku efektif dan mengikat bagi semua satuan pendidikan secara nasional.

BSNP mendapat dukungan dan dalam tugasnya berkoordinasi dengan Depdiknas dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama, dan dinas yang menangani pendidikan di provinsi, kabupaten, atau kota.

2. Ada lima tugas dan wewenang BSNP

Mengenal BSNP, Lembaga yang Dibubarkan Nadiem MakarimTugas dan wewenang Badan Standar Nasional Pendidika atau BSNP (https://bsnp-indonesia.org/)

Terdapat lima tugas dan wewenang yang diberikan kepada BNSP. Tugas utama lembaga ini adalah mengembangkan Standar Nasional Pendidikan.

Selain itu, BNSP juga bertugas menyelenggarakan ujian nasional, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan.

Lembaga ini juga bertugas merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Terakhir, BSNP bertugas menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafisan buku teks pelajaran.

3. BSNP diketuai pejabat yang ditunjuk Mendikbudristek

Mengenal BSNP, Lembaga yang Dibubarkan Nadiem MakarimCutian anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdum Mu'ti soal pembubaran BSNP (Twitter.com/ @Abe_Mukti Akun resmi I Sekretaris Umum PP Muhammadiyah I #GembiraBerislam 183 Following 23.9K Followers Followed by Lukman H. Saifuddin, Aiman, and Ganjar Pranowo Tweet See new Tweets Conversation Abdul Mu'ti @Abe_Mukti)

Dalam menjalankan tugasya, BSNP didukung sebuah sekretariat. Sekretariat ini disebut secara ex-officio atau rangkap jabatan diketuai oleh pejabat Departemen Pendidikan Nasional yang ditunjuk Mendikbudristek.

BSNP selama bertugas diberikan hak untuk menunjuk tim-tim ahli. Nantinya tiap tim tersebut bersifat adhoc sesuai kebutuhan.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya