TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keroyok Polisi, Polda Metro Periksa 2 Petinggi Pemuda Pancasila 

Pemeriksaan digelar hari ini di Ditreskrimum Polda Metro

Polda Metro tangkap 15 tersangka Pemuda Pancasila yang keroyok seorang polisi saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait pengeroyokan terhadap seorang polisi saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (25/11/2021).

Mereka yang diperiksa adalah Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), Senin (13/12/2021).

“Benar (dua petinggi PP diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Tengah Disorot, Begini Sejarah Berdirinya

1. Polda Metro menetapkan 5 tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, penyidik Ditkrimum Polda Metro menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, saat demo di depan gedung DPR/MPR RI.

Zulpan mengatakan, kelima anggota Pemuda Pancasila ini disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena menggunakan senjata tajam.

“Dan ini sedang berproses artinya mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

2. Kelima tersangka terekam CCTV saat mengeroyok AKBP Dermawan

Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Zulpan menjelaskan, kelima tersangka ini teridentifikasi oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitaran lokasi. Kelimanya memiliki peran masing-masing saat mengeroyok AKBP Dermawan.

“Orang yang pertama adalah, AS ini umur 18 tahun perannya adalah mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Daftar Tokoh dan Pejabat Negara yang Aktif di Pemuda Pancasila

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya