Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Kerumunan di NTT
Presiden Jokowi dinilai melanggar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo ke Badan Reserse Kriminal Polri, terkait kerumunan yang terjadi saat kunjungan kepresidenan di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/2/2021).
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti-Keadilan Kurnia mengatakan, Presiden Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.
“Presiden Jokowi sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” kata Kurnia di Bareskrim Polri, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Kerumunan Jokowi di NTT, Pihak Rizieq Tuntut Keadilan
1. Presiden diduga melanggar protokol kesehatan
Kurnia mengatakan, kunjungan Presiden Jokowi merupakan kunjungan kepresidenan yang sudah terjadwal. Menurutnya, Presiden yang notabene memiliki alat kekuasaan untuk memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan kepresidenannya, sudah sepatutnya memberikan contoh kepada rakyat.
“Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kepresidenan di Maumere, NTT dalam situasi pandemik COVID-19 atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saat ini telah nyata-nyata melanggar protokol kesehatan, dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan,” ujar dia.
Baca Juga: Jokowi Picu Kerumunan, Anggota DPR: Jangan Salahkan Warga Abai Prokes