Komnas Perempuan Sambut Baik RUU PRT Masuk Baleg DPR
Komnas Perempuan minta DPR segera sahkan RUU PRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyambut baik atas Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang akhirnya sah menjadi usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI.
“Tentu ini kabar gembira bagi para pekerja rumah tangga, meski ke depan masih membutuhkan perjuangan dan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan RUU Perlindungan PRT ini menjadi Undang-Undang,” kata Bahrul saat dihubungi, Rabu (1/7).
Baca Juga: RUU Perlindungan Ulama Masuk Prolegnas, Ini Daftar 50 RUU Prioritas
1. PRT perlu jaminan hukum
Meski telah sah menjadi usul Baleg DPR, Bahrul meminta agar DPR segera memuluskan jalan RUU PRT ini sebab banyak PRT yang menunggu kepastian hukum di tengah-tengah mereka.
“Khususnya yang menyangkut tentang perlindungan hak mereka seperti standar gaji, asuransi kesehatan, dan jam kerja. Dan yang lebih penting adalah jaminan perlindungan terhadap perilaku kekerasan yang seringkali mereka alami,” ujar dia.
Baca Juga: Disetujui 7 Fraksi, RUU Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Usulan Baleg DPR