Kontroversi Helena Lim: Serobot Vaksin COVID-19 Kini Berkasus Korupsi
Kejagung geledah rumah Helena Lim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, kini terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 sampai 2022.
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Helena Lim di Jakarta.
“Rabu, 6 Maret 2024 sampai dengan Jumat, 8 Maret 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saudari HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (14/3/2024).
Lalu, siapa Helena Lim? Berikut penelusuran IDN Times.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Helena Lim, Sita Rp10 M Terkait Kasus Timah
1. Kontroversi mendapatkan vaksin COVID-19 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan
Sebelum terseret kasus korupsi timah, Helena Lim sempat dirujak warganet lantaran diduga menyerobot vaksinasi COVID-19 yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes) saat itu.
Momen vaksinasi itu ia unggah di Instastory akun Instagramnya, @helenalim899. Helena saat itu mendapat vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.
Pamer mendapat vaksin COVID-19, warganet pun geram dan mempertanyakan kapasitas Helena Lim. Sebab, Helena mengklaim membawa surat keterangan kerja resmi sebagai karyawan apoteker pada saat divaksin.
Editor’s picks
Padahal ia hanya pemilik apotek dan bukan termasuk dalam tenaga kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.