KPU: 738 Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020
66 pasangan calon tempuh jalur independen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (14/9/2020) menyatakan ada 738 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar Pilkada 2020. Angka tersebut merupakan akumulasi pendaftaran dari 4-6 September dan perpanjangan masa pendaftaran hingga 13 September 2020.
“Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan serentak 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan (Silon) hingga 13 September 2020 pukul 24.00 WIB sebanyak 738 pasangan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra seperti dikutip dari ANTARA, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Peserta Pilkada Positif COVID-19 Jadi 63 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya
1. Bakal calon laki-laki sebanyak 1.321 orang
Ilham menjelaskan, dari jumlah tersebut, 25 pasangan di antaranya calon gubernur dan wakil gubernur, 612 pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang. Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647 pasangan.
Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19