KPU Angkat Bicara Soal Truk Pembawa Surat Suara Berhuruf Kanji
Andi Arief menyebarkan isu ini melalui akun Twitternya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief kembali meramaikan jagad Twitter dengan mengunggah foto truk beraksara asing dengan logo stiker KPU.
Foto yang diunggah Andi Arief itu memperlihatkan sebuah truk beraksara asing dijaga seorang polisi. Seorang perempuan berjilbab dan polisi lainnya menunjuk stiker dengan logo KPU bertuliskan 'Dokumen Negara'. Aksara itu ditulis dengan warna hijau.
Di foto kedua, ada truk lain dengan aksara berwarna oranye. Tiga pria tampak sedang menurunkan kardus dari truk sementara seorang perempuan memotret dan seorang polisi mengawasi.
"Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan di mana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran," tulis Andi Arief, Senin (11/3).
Apa tanggapan KPU soal cuitan dan foto yang diunggah Andi Arief ke media sosial ini?
Baca Juga: Pilpres 2019: KPU Coret 101 WNA yang Masuk DPT
1. KPU sebut kejadian itu ada di Kulonprogo
Cuitan Andi Arief ramai mendapat balasan, di antaranya menyebut bahwa aksara di truk itu adalah aksara Jepang. Andi Arief kemudian mencuit balasan dari Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang menurutnya didapat dari seorang wartawan.
IDN Times mengonfirmasi foto ini ke Komisioner KPU, Ilham Saputra. Ilham mengatakan peristiwa di foto itu terjadi di Kulonprogo.
"Terkait dengan ada heboh atau viral tentang penurunan surat suara yang di truknya berhuruf atau berbahasa kanji. Saya sendiri tidak tahu tuh Bahasa China atau Bahasa Jepang. Buat teman-teman tadi mengatakan itu Jepang ya. Terkait dengan itu, itu adalah penurunan logistik di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Yang mengadakan itu konsorsium temprina yang pabriknya ada di Solo. Jadi tidak ada itu surat suara dari China. Tidak ada," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Baca Juga: SMRC: Meski Diterpa Sejumlah Isu, KPU dan Bawaslu Masih Dipercaya