KPU RI: Pilkada 2020 Merupakan Kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat
Pilkada 2020 untuk mencari kepala daerah yang berintegritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis menyebut, pelaksanaan pilkada merupakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Pilkada ini bukan kepentingan KPU, tapi kepentingan masyarakat, sehingga harus dilihat konteksnya tidak hanya sebagai kepentingan masyarakat melainkan juga sebagai kebutuhan masyarakat,” kata Viryan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).
Baca Juga: KPU Terima 456.256 Data DP4 dari Kemendagri untuk Pilkada 2020
1. Pilkada akan menghasilkan kepala daerah yang mampu selesaikan persoalan selama pandemik
Menurut Viryan, dengan melaksanakan pilkada sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang ketat, penyelenggara pemilu bersama pemerintah telah memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemik virus corona.
“Justru di masa pandemik seperti sekarang ini sangat dibutuhkan sosok kepala daerah yang mampu memimpin di masa krisis, apalagi tidak ada alasan untuk menunda hingga COVID-19 selesai karena tidak ada yang mampu menggaransi kapan COVID-19 ini akan usai,” ujarnya.
Baca Juga: Mendagri: Dana Rp9,1 Triliun Sudah Dikunci Khusus untuk Pilkada