KPU Terima 456.256 Data DP4 dari Kemendagri untuk Pilkada 2020
DP4 menjadi 105.852.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 456.256 nama yang terdata dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tambahan untuk Pilkada 2020, dari Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/6).
“Sedianya acara (penyerahan DP4) ini diselenggarakan 15 Juni 2020 bertepatan dengan mulainya tahapan. Tetapi karena suatu hal, KPU melakukan penyesuaian buat daftar kegiatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (18/8).
Penambahan daftar pemilih pemula tersebut, DP4 Pilkada 2020 jumlahnya bertambah menjadi 105.852.000 pemilih. Sebab pada Maret lalu, Kemendagri sudah menyampaikan jumlah DP4 sebanyak 105.396.460.
Baca Juga: KPU Laporkan Kasus Peretasan 2,3 Juta Data Pemilih ke Polri
1. Penambahan DP4 konsekuensi mundurnya Pilkada 2020
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, DP4 pemilih pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi 9 Desember.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkanya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Serahkan DP4 Pemilih Pemula, Mendagri Minta KPU Jaga Kerahasiaan Data