TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lamongan Zona Kuning, Kapolri Imbau Personel Perkuat Pos PPKM Mikro

Kapolri usul upaya tracing metode Ratio Lacak Isolasi (RLI)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau personel TNI-Polri, untuk memperkuat pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Hal tersebut merupakan upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam zona kuning.

"Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan COVID-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro, terutama dalam upaya 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta
membatasi mobilisasi dan interaksi) dan 3T (testing, tracing, dan treatment)," kata Sigit saat kunjungan kerjanya di Lamongan, Jawa Timur, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

Saat ini di Kabupaten Lamongan terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946 personel TNI-Polri. Menurut Sigit, PPKM Mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Klaster Hajatan di Lamongan Meluas, 7 Warga Meninggal

1. Kapolri usul upaya tracing yang masif dengan menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi

Ilustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan, Sigit menyebut, harus dilakukan upaya tracing yang masif menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi (RLI).

Kemudian, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, Sigit menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada," ujar Sigit.

2. Kapolri apresiasi jajaran TNI-Polri dalam mencegah klaster hajatan di Kecamatan Modo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sigit juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan.

Di antaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, karena munculnya klaster hajatan.

“Lalu, mendirikan tiga posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule,” ujarnya.

Baca Juga: Klaster Hajatan Lamongan, 9 Meninggal dan 100 Orang Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya