Larangan Pakaian Niqab, Ketua Komisi Vlll DPR: Menag Bikin Heboh
Komisi Vlll akan panggil Menag pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Vlll DPR RI Yandri Susanto menanggapi wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan mengkaji larangan berpakaian niqab atau memakai cadar dan celana di atas mata kaki.
Menurut politikus PAN itu, wacana Menag terlalu jauh dan tidak ada korelasinya dengan pencegahan radikalisme. Bahkan, pernyataan Fachrul dinilai akan menimbulkan kegaduhan.
“Belum ada penelitian, belum ada kesimpulan, ada orang pakai celana rapi, pakaian millennial bisa juga nembak seperti di Selandia Baru. Artinya, pernyataan Menteri Agama itu terburu-buru, tergesa-gesa, dan cenderung bikin gaduh,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10).
Baca Juga: Menag Fachrul Razi Segera Safari ke Kiai dan Tokoh-Tokoh Agama
1. Yandri minta Menag fokus pada tupoksi kementerian
Yandri mengingatkan Menag agar fokus pada tupoksi kementerian yang dipimpinnya. Menurut dia berpakaian niqab bukan ranah Menag untuk mengaturnya. “Selama ini apa dan tidak terlalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh Pak Menteri,” ucap dia.
“Oleh karena itu kita minta pada Pak Menag gak usah yang aneh-aneh lah ngomong nya. Jadi fokus saja, misalnya masalah haji bagaimana, masalah umat ini bagaimana, semuanya di Indonesia supaya rukun, jangan ngurusin apa, orang celana cingkrang, kemudian cadar, itu kan masalah pribadi, masalah pakaian,” lanjut Yandri.
Baca Juga: Bupati Aceh Barat Minta Kemenag Paparkan Ciri-ciri Paham Radikal