Libur Lebaran Usai, Jakarta Kembali Terapkan Ganjil Genap Hari Ini
13 titik ganjil genap di DKI Jakarta kembali berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan kembali sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta mulai Senin (9/5/2022). Kebijakan itu kembali berlaku setelah libur nasional berakhir per Minggu (8/5/2022).
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi.
Baca Juga: Puncak Arus Balik, 524 Ribu Orang Tinggalkan Sumatra Menuju Jawa
1. 13 titik ganjil genap kembali berlaku
Sambodo menjelaskan, penerapan kembali sistem ganjil genap akan berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya sudah berlaku.
"Masih tetap 13 ruas jalan," jelasnya.
Sebelumnya, ganjil genap DKI Jakarta ditiadakan selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri sejak 29 April. 13 ruas jalan diliburkan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.
Baca Juga: Menhub Kembali Minta Masyarakat Tunda Perjalanan Balik Hari Ini