TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mabes Polri Tegaskan Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

Bareskrim Polri jawab desakan Komnas HAM ambil alih kasus

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan tidak akan mengambil alih kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 

Agus memastikan kasus perusakan tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

“Kalau mereka mampu kenapa diambil alih, sementara kita asistensi dan siap back up bila ada permintaan,” kata Agus saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Minta Mabes Polri Usut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

1. Kasus ditangani Polda Kalimantan Barat dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri

Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Agus menjelaskan, Bareskrim Polri tak perlu mengambil alih kasus perusakan Masjid Ahmadiyah karena telah ditangani Polda dengan bantuan dari Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Sudah ditangani Oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Agus.

2. Komnas HAM desak Mabes Polri ambil alih kasus

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mabes Polri turun tangan mengusut kasus pengerusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berharap dengan kasus perusakan masjid tersebut ditangani Mabes Polri sehingga tidak terjadi lagi peristiwa serupa.

"Oleh karennya, kami mendorong ini kasus diambil alih oleh Mabes Polri untuk memastikan tidak boleh terjadi peristiwa yang sama di Kalimantan maupun di seluruh wilayah nusantra, itu penting," ujarnya dalam konferensi virtual, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: IPW: Kapolres Sintang Gagal Lindungi Jemaah Ahmadiyah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya