Mahasiswa Ferienjob Jerman Digaji Rp30 Juta, Dipotong Biaya Hidup
Mahasiswa merugi dan pakai biaya talangan kampus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri mengungkap bahwa mahasiswa yang ikut program magang atau ferienjob di Jerman diiming-imingi bayaran Rp30 juta dan dapat nilai yang dikonversi setara 20 Satuan Kredit Semester (SKS).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, besaran gaji itu sudah termasuk biaya tempat tinggal dan makan selama mereka magang di Jerman.
“Gajinya, mereka menerima sekitar Rp30 juta tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari yang cost-nya di Jerman cukup tinggi,” ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
“Sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan. Malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman, tidak mendapat untung tapi malah nyiapkan utang di Indonesia berupa talangan antara Rp24 sampai Rp50 juta. Itu talangan yang diberikan koperasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli Panggul
1. Program ferienjob resmi di Jerman
Djuhandhani menjelaskan, pada dasarnya program ferienjob di Jerman yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu sebenarnya merupakan program resmi di negara Jerman. Program tersebut dibuat untuk mahasiswa yang mau mencari uang saku tambahan.
“Program ini sebetulnya adalah program di Jerman yang resmi, tiap program pada bulan Oktober sampai Desember itu adalah program merekruit mahasiswa untuk bekerja mencari uang tambahan, uang saku dan lain sebagainya,” ujar Djuhandhani.
Baca Juga: Kronologi Lengkap 93 Mahasiswa UNJ Jadi Korban TPPO di Jerman