Menko Luhut Tak Akan Cabut Laporan Haris Azhar dan Fatia
Sebelumnya, Fatia meminta Luhut cabut laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tak akan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor dua pegiat hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," kata Juniver saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka. Namun polisi tak menahan keduanya.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Metro Tidak Menahan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
1. Pihak Luhut klaim sudah beri kesempatan dua kali mediasi
Juniver menjelaskan, pencabutan laporan atau proses damai sudah tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar, meski tetap gagal. Langkah untuk meminta mengklarifikasi atas pernyataannya yang tidak benar tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.
"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tambahnya.
Baca Juga: [BREAKING] Haris Azhar dan Fatia Keluar Polda Metro Sambil Tersenyum Lebar