TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Luhut Tak Akan Cabut Laporan Haris Azhar dan Fatia

Sebelumnya, Fatia meminta Luhut cabut laporan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tak akan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor dua pegiat hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," kata Juniver saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka. Namun polisi tak menahan keduanya.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Metro Tidak Menahan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

1. Pihak Luhut klaim sudah beri kesempatan dua kali mediasi

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Juniver menjelaskan, pencabutan laporan atau proses damai sudah tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar, meski tetap gagal. Langkah untuk meminta mengklarifikasi atas pernyataannya yang tidak benar tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.

"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tambahnya.

2. Luhut ingin kasusnya selesai di pengadilan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Padahal, Juniver menyebut kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kata dia, kesempatan mediasi itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.

Juniver mengatakan, jika kasus ini sampai ke pengadilan kliennya akan menghadiri setiap panggilan oleh pengadilan. Dia akan memberikan keterangan secara jelas dan terbuka yang disaksikan oleh masyarakat di depan majelis hakim.

Baca Juga: [BREAKING] Haris Azhar dan Fatia Keluar Polda Metro Sambil Tersenyum Lebar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya