Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum
Mahfud dorong usut tuntas oknum penegak hukum yang terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus buronan Joko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir, merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.
“Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum, karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum,” ujar Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Polisi Tahan Anita Kolopaking, Joko Tjandra Segera Dipanggil
1. Pemerintah harus memproses tindak pidana yang dilakukan oknum penegak hukum
Terkait pelarian Joko Tjandra, menurut Mahfud, sudah selesai dengan menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan.
Tugas pemerintah selanjutnya, kata Mahfud, memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Joko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lain. Kemenko Polhukam akan mengoordinasikan, menyinkronisasi, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan pengadilan, ditambah satu lagi, yaitu pengacara menurut undang-undang” ujar Mahfud lewat keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Pengacara Bantah Suap Polri Agar Keluarkan Surat Jalan Djoko Tjandra