Merampingkan Partai, PDIP Minta Parliamentary Threshold 5 Persen
Pendidikan politik jadi alasan PDIP usul Pemilu tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat, menjelaskan alasan partainya yang mengusulkan ambang batas parlemen naik satu persen. Ia mengklaim gagasan tersebut bisa diterima secara akademik dan telah menjadi kesepakatan di parlemen.
“Electoral threshold yang terus meningkat bertahap ini kan gagasan lama. Ini bukan tiba-tiba. Gagasan ini telah diterima secara akademik dan menjadi semacam kesepakatan di parlemen, sebagai cara untuk menyederhanakan kepartaian di Indonesia,” ujar Djarot lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).
Baca Juga: Menjelang Pilpres 2024, PKB Usul Presidential Threshold 10 Persen
1. Ambang batas parlemen naik bertahap ditentukan PDIP di dalam Kongres
Sistem kepartaian yang sederhana dan jumlah partai yang sedikit, kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, telah diakui sebagai pra-syarat menuju sistem demokrasi Indonesia yang lebih baik dan lebih mapan.
“Untuk itu, Kongres partai telah memutuskan parliamentary threshold sebesar lima persen untuk pusat, empat persen untuk propinsi dan tiga persen kabupaten/kota,” ujarnya.
Baca Juga: Pileg 2019: 7 Partai Berpotensi Tak Lolos Parliamentary Threshold