TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim soal Laporan Invermectin

Penyidik melayangkan 20 pertanyaan kepada Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hari ini memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan sebagai pelapor. Penyidik meminta klarifikasi Moeldoko soal laporan pencemaran nama baik dan fitnah oleh dua komisioner Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Ya saya memenuhi panggilan selaku pelapor,” kata Moeldoko setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik   

1. Moeldoko ditodong 20 pertanyaan

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik menodorkan 20 pertanyaan kepada Moeldoko. Pertanyaan tersebut seputar dugaan pencemaran nama baik serta berita bohong dalam dugaan kasus Invermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

“Ada kurang lebih 20 pertanyaan, ya saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Moeldoko.

2. Moeldoko laporkan dua komisioner ICW soal pencemaran nama baik

Ilustrasi ICW (ANTARA FOTO)

Moeldoko melaporkan Komisioner ICW Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/9/2021). Laporan itu pun resmi terdaftar dengan nomor perkara LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

“Saya selaku warga negara yang taat hukum hari ini melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran nama baik,” ujar Moeldoko setelah melapor.

Baca Juga: ICW Sayangkan Moeldoko Lapor Polisi soal Polemik Ivermectin 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya