NasDem dan PKS Usulkan Potong Gaji DPR Selama Pandemik COVID-19
Pemotongan gaji untuk gotong-royong atasi virus corona di RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan wabah COVID-19 di Tanah Air.
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, dilansir dari Kantor Berita Antara, Rabu (25/3).
Baca Juga: Fraksi Demokrat: Tolak Rapid Tes untuk Anggota DPR dan Keluarganya
1. Potongan gaji untuk mengurangi beban anggaran negara
Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong-royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah virus corona. Menurut dia, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.
"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesekjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," katanya.
Akan berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah COVID-19 ini mereda di Tanah Air.
"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," tuturnya.
Baca Juga: MPR: Alat Rapid Test Anggota DPR Sebenarnya Ada 40.000 Bukan 20.000