TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nikita Mirzani: Polisi Datang Jam 3 Pagi Bawa Surat Penangkapan 

Nikita menolak dijemput paksa meski sudah 12 kali panggilan

Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Selebritas Nikita Mirzani mengaku ditunjukkan surat perintah penangkapan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Mantan istri Dipo Latief tersebut juga mempertanyakan soal statusnya yang diklaimnya masih sebagai saksi. Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pria bernama Dito Mahendra.

“Disuruh datang tanggal 13 Juni. Ini kan 16 Juni, cuma beda 3 hari doang. Masa kucuk-kucuk datang jam 3 pagi datang surat penangkapan, kan enggak make sense, enggak masuk akal,” ujar Niki setelah penyidik membubarkan diri.

Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten: Dia Mangkir Beberapa Kali 

Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Paksa, Nikita Mirzani: Mungkin Dia Lelah

1. Niki mengaku mendapatkan 12 surat panggilan

Terdakwa artis Nikita Mirzani duduk menunggu dimulainya sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Niki menjelaskan, selama ini ia telah menerima 12 kali surat pemanggilan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polresta Serang Kota. 

"Menurut Niki yang sering dilaporkan ke polisi ya, ini tidak wajar. Karena, dalam satu minggu, surat laporan polisi itu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan," ungkap Nikita.

Baca Juga: Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Emangnya Saya Teroris? 

2. Niki berhalangan hadir lantaran mempersiapkan diri untuk adu tinju dengan Dinar Candy

Terdakwa artis Nikita Mirzani (tengah) menerima masker dari Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pemilik nama lahir Nikita Mirzani Mawardi itu menegaskan, ia dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Seingat Nikita Mirzani, ia menerima surat panggilan pertama dari polisi itu antara 25 Mei 2022 atau 28 Mei 2022.

Karena pada saat itu, Nikita Mirzani tengah mempersiapkan untuk duel tinjunya melawan Dinar Candy.

"Habis itu, saya enggak bisa datang, besok, bukan tunggu dua hari ya, besok datang lagi surat panggilan, besok datang lagi surat panggilan," ujar Nikita Mirzani.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya