Nyabu Bareng, Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap
Polisi amankan sabu 0,78 gram dan bong sabu di rumah Nia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan terhadap figur publik Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir atau asisten Nia, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat bahwa Nia Ramadhani mengonsumsi sabu. Dari aduan tersebut, polisi langsung mendalami dan melakukan penyelidikan.
“Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kanit mendapat info bahwa saudari RA sering menggunakan sabu ini,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Polisi: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Sabu 4 Bulan Terakhir
1. Polisi tangkap sopir Nia Ramadhani bersama sabu 0,78 gram
Awalnya, polisi menangkap sopir sekaligus asisten Nia dan Ardi, yaitu ZN. Dari ZN, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut milik Nia Ramadhani.
Dari pengakuan itu, polisi langsung menggeledah dan menangkap Nia di rumahnya, di Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Polisi Amankan Bong dan Sabu 0,78 Gram Milik Nia Ramadhani