TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Begini Reaksi Fraksi PPP 

PPP imbau TNI kembali pada koridor tugas

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Daerah Jayakarta (Pandam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengancam bubarkan Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengimbau Pandam Jaya kembali ke koridor tugas pokok dan fungsinya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Tugas TNI menjaga pertahanan negara, sedangkan tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah operasi militer selain perang,” kata Syaiful lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Viral, Video 'Unjuk Kekuataan' TNI di Petamburan Dekat Markas FPI

1. Urusan baliho Rizieq juga urusan Satpol PP

Peserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Syaiful menjelaskan, pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan orde baru yang berujung pada terjadinya reformasi. Oleh sebab itu, Syaiful meminta Pandam Jaya kembali kepada kewenangannya.

“Jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan, urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” ujarnya.

2. PPP dukung pembubaran FPI jika menyimpang dari Pancasila

Ilustrasi FPI/IDN Times/Muhamad Iqbal

PPP, kata Syaiful, mendukung penegakkan hukum. Ia mengatakan PPP setuju membubarkan FPI jika organisasi tersebut menyimpang dari Pancasila.

“Jika FPI menyimpang dari falsafah Ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan,” ujar Syaiful.

Baca Juga: Baliho Rizieq Shihab dan FPI Dicopot, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya