Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang? Ini Dasar Hukumnya
Kemenpora berharap masyarakat tidak menebar rumor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengganti seragam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2019 putri dari yang sebelumnya menggunakan rok menjadi celana panjang.
“Kebijakan baru ini adalah bagian mekanisme penyeragaman. Selama ini, anggota putri Paskibraka pakai rok, lalu ditarik dengan kaos kaki. Tapi tahun ini kita gunakan celana panjang," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh, dikutip dari Antara, Senin (29/7).
Lalu apa dasar dari aturan tersebut?
Baca Juga: Pengukuhan Paskibraka, Risma: Kibarkan Merah Putih ke Seluruh Dunia
1. Penggunaan celana panjang didasari Perpres 2018
Ni’am mengatakan penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
"Jadi hal ini jangan lagi disalahartikan oleh publik karena sesuai aturan tersebut, anggota Paskibraka putri dimungkinkan mengenakan celana panjang, terutama mereka yang berjilbab," kata Ni’am.
Baca Juga: Ingat Gloria Paskibraka? Begini Kabarnya Sekarang