Pelaku Penembakan Nyasar di DPR Ternyata Bukan Anggota Perbakin
“Senjata yang digunakan sudah dimodifikasi”
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, telah menangkap dua orang pelaku penembakan yang nyasar ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dua tersangka itu yakni, IAW (32) dan RMY (34), diketahui bahwa keduanya belum menjadi anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Terduga tersangka ini mulai menembak di Lapangan Tembak Senayan, pukul 12.00 WIB. Dia hendak latihan menembak. Namun, mereka belum menjadi anggota Perbakin," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
1. Polda akan terus selidiki dua tersangka yang bisa masuk ke lapangan
Nico sebut akan menyelidiki bagaimana proses dua tersangka itu bisa mendapatkan senjata yang sudah dimodifikasi itu dan bagaimana keduanya bisa berlatih di Lapangan Tembak Senayan tanpa memiliki surat izin menembak. Selain itu, Polda juga akan mendalami proses peminjaman senjata api.
"Senjata itu disimpan di gudang senjata. Senjata itu milik A dan G. Kami akan melakukan pemeriksaan apakah A dan G memberi izin menggunakan senjata itu atau tidak," ungkap dia.
Baca Juga: Peluru Nyasar di Gedung DPR Berasal dari Senjata Kaliber 9 Mili
Baca Juga: Ada Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Perbakin Beberkan Kejanggalannya