Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali sampai 31 Januari 2022
PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, dimulai 18 hingga 31 Januari 2022.
Perpanjangan PPKM dilakukan setelah evaluasi Level Asesmen Situasi Pandemi atau (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respons) juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota dengan catatan kabupaten/kota dengan Vaksinasi Dosis satu di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.
“PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022,” ujar Airlangga dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian dalam laman resmi ekon.go.id, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Ada Omicron Malang Lockdown? Khofifah: PPKM Skala RT!
Baca Juga: Puncak Omicron Diprediksi Februari-Maret, Luhut Imbau Perkantoran WFH
1. PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota
Airlangga menjelaskan proporsi pembagian level daerah di luar Jawa-Bali. Untuk jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota.
Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138. Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 juga menurun dari 11 menjadi 10.
Sementara, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 tetap 0.
“Perubahan komposisi Level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan, dengan terus semakin naiknya jumlah kabupaten/kota di Level 1 dan semakin turunnya kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 3,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Penerima Vaksin Pfizer dan Moderna Belum Bisa Vaksinasi Booster