Pengacara Pertanyakan Keberadaan Baju Brigadir J untuk Barang Bukti
Pengacara sebut baju akan menunjukkan luka tembak atau sayat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan pakaian yang dikenakan mendiang Brigadir J kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Namun, penyidik disebut tidak berani memberikan jawaban.
Hal itu dia tanyakan kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).
“Apakah bajunya almarhum mulai bajunya, dalamannya, celananya kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum? Mereka (penyidik) juga tidak bisa menjawab,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, Tim Advokat Datangi Kompolnas
Baca Juga: Pengacara: Pankreas dan Kantung Kemih Brigadir J Hilang
1. Baju akan menjawab soal luka tembak atau sayatan
Kamaruddin mengatakan, mengatahui di mana baju Brigadir J adalah hal penting. Sebab, hal itu bisa membuktikan doal luka-luka akibat tembakan atau sayatan.
"Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah kalau ditembak dari belakang otaknya darahnya bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampe luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Brigadir J) luka terbuka akan berdarah," ujarnya.