Pengagum Soeharto Laporkan Ahmad Basarah ke Polda Metro Jaya
Pernyataan Ahmad Basarah soal Soeharto berbuntut panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah berbuntut panjang. Dia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh seorang warga yang mengaku membanggakan Soeharto pada Senin malam (3/12/2018).
Sebelumnya, Basarah menyebut bahwa Soeharto merupakan guru korupsi Indonesia.
Baca Juga: Sebut Soeharto Simbol KKN, Sekjen PSI Raja Juli Siap Dilaporkan
1. Ahmad Basarah dilaporkan oleh pengagum Soeharto
Ahmad Basarah dilaporkan Rizka Prihandani lewat kuasa hukumnya Heryanto atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau penyebaran berita bohong seperti yang diatur dalam Pasal 156 KUHP Jo. Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lebih lanjut, Heryanto mengatakan, kliennya tak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun.
"Yang melaporkan adalah warga negara Indonesia yang punya kebanggaan kepada Soeharto. Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media. Menyebut Soeharto, Bapak Korupsi dan Guru Korupsi," kata Herianto di lokasi.
Baca Juga: Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar Negeri