Penyelewengan Dana untuk Korban Lion Air oleh ACT Capai Rp68 Miliar
Semula Bareskrim menemukan penyelewengan dana Boeing Rp34 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri kembali menemukan jumlah baru penyelewengan dana sosial Boeing untuk korban Lion Air JT-610 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Semula, Bareskrim hanya menemukan Rp34 miliar dana yang diselewengkan, dari total yang diserahkan Rp138 miliar oleh pihak Boeing.
Rupanya, polisi menemukan kembali penambahan jumlah dana yang diselewengkan sehingga total penyelewengan dana yang dilakukan ACT untuk dana sosial korban kecelakaan pesawat Lion Air pada 2018 tersebut menjadi Rp68 miliar.
“Hasil sementara, temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT, sebesar Rp68 miliar,” ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Polisi: ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Boeing untuk Korban Lion Air
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air oleh ACT Naik Penyidikan
1. ACT diduga menyelewengkan dana korban Lion Air JT-610
Sebelumnya, Wadir Tipideksus, Kombes Helfi Assegaf, mengatakan, dana sosial Boeing untuk korban Lion Air JT-610 diselewengkan oleh ACT mencapai Rp34 miliar dari total yang diserahkan Boeing, Rp138 miliar.
“Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp138 miliar, digunakan untuk program yang telah dibuat ACT, kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
Helfi mengatakan, dana yang diselewengkan itu di antaranya untuk pengadaan truk Rp2 miliar, program Big Food Bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, koperasi Syariah 212 Rp10 miliar, dana talangan CV Tune Rp3 miliar, dan dana talangan PT HBGS Rp7,8.
“Total 34.573.069.200,” ujar Helfi.
Baca Juga: Terjerembap Dana Umat: 4 Pucuk Pimpinan ACT Tersangka
Baca Juga: Polisi Telusuri Aset Tersangka Kasus ACT, Total 843 Rekening Diperiksa