Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Barista di Setiabudi
Laporan diterima pada 17 Maret 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang barista perempuan berinisial RST (18) di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, korban melaporkan atas dugaan penganiayaan berat yang dialaminya.
“Tanggal 17 Maret telah diterima laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, yang melaporkan saudari RST. Terlapornya dalam penyelidikan,” kata Ade di Polda Metro, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Diduga Ditusuk Sekuriti Kafe di Kemang Jaksel
1. RST alami penganiayaan oleh pria tak dikenal
Sebelumnya, viral seorang barista perempuan di salah satu kafe di Jakarta Selatan menjadi korban kekerasan pria tak dikenal. Kasus ini terungkap saat diunggah salah satu pengguna media sosial X.
Dari foto dan kisah yang dibagikan akun @dirty_fadhil korban mengalami luka memar di leher karena disebut dicekik oleh pria tak dikenal itu. Penganiayaan terjadi pada 16 Maret 2024 sekitar pukul 14.40 WIB.
“Ga dikasih napas sampe semenit dicekek, berkali-kali, ditendangin di kamar mandi, di cekek," tulis tangkapan layar pesan yang dibagikan akun itu, dikutip Rabu (20/3/2024).