Polisi Berharap PN Jaksel Objektif Memutus Praperadilan Firli Bahuri
Putusan praperadilan Firli Bahuri akan digelar besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutus gugatan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dengan objektif.
Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana, mengatakan, putusan gugatan praperadilan tentang status tersangka Firli itu bakal dibacakan pada Selasa (19/12/2023).
“Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” kata Putu dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Mangkir, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda Sampai 20 Desember 2023
1. Polda Metro optimistis menang lawan gugatan praperadilan Firli
Putu optimistis Polda Metro Jaya bakal menang melawan praperadilan Firli. Sebab, fakta-fakta hukum di dalam sidang menurutnya sudah jelas terlihat.
“Kita berdoa. Ikhtiaran sudah. Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan sana tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” ujarnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Kena Tiga Pelanggaran Etik