TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Kembali Tangkap 1 Tersangka DPO Pengeroyok TNI AD di Jakut 

Semua tersangka sudah ditangkap

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menangkap seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di kasus pengeroyokan prajurit TNI AD, Pratu Sahdi, hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku itu diduga terlibat membantu melakukan pengeroyokan.

"Kemarin yang diamankan ada dua. Satu pelaku utama (Baharudin), satu lagi yang membantu melakukan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Pengeroyok Anggota TNI di Penjaringan Jadi Tersangka

1. Semua tersangka sudah ditangkap

Polda Metro Jaya ungkap pembunuh Anggota TNI AD di Penjaringan pada Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tubagus menjelaskan, atas penangkapan ini, semua tersangka sudah ditangkap. Sedangkan seorang DPO lain yang masih buron tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan, karena hanya mengantar.

"(Seorang pelaku) dia hanya antar saja, tidak terlibat," tutur dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI AD hingga Tewas

2. Polisi tangkap pelaku utama pengeroyokan prajurit TNI AD di Jakut

Polda Metro Jaya ungkap pembunuh Anggota TNI AD di Penjaringan pada Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, pelaku utama pengeroyokan prajurit TNI AD Pratu Sahdi akhirnya ditangkap. Ia adalah Baharudin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Total, lima dari delapan pengeroyok yang berhasil ditangkap. Sementara itu, tiga lainnya masih buron.

“Benar (sudah ditangkap),” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat dihubungi, Selasa, 19 Januari 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya