Polisi: Pendiri Pasar Muamalah Gunakan Dirham Terinspirasi Zaman Nabi
Zaim berperan sebagai penentu harga beli koin dinar & dirham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, berperan sebagai penentu harga beli koin dinar dan dirham. Zaim ditangkap jajaran Bareskrim Polri pada Selasa (2/2/2021) malam.
“Dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel Polisi
1. Zaim Saidi bentuk komunitas pedagang dengan transaksi seperti di zaman Nabi
Pasar Muamalah ini diadakan di lahan milik Zaim Saidi yang merupakan amir Amirat Nusantara sebuah komunitas yang dibentuk Zaim untuk masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di Zaman Nabi.
“Seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan transaksi menggunakan dirham dan dinar,” ujar Ahmad.
Jumlah pedagang di tempat tersebut antara sepuluh sampai 15 pedagang. Barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi