Polisi Periksa Pihak Bank OCBC, Pelapor Kredit Macet Bos Gudang Garam
Bareskrim juga sedang kumpulkan dokumen kredit bank OCBC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebagai saksi pelapor bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo (SW).
Laporan tersebut teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023 terkait dugaan kredit macet hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah dengan melakukan interview terhadap pelapor yaitu pihak pelapor Bank OCBC,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Rp232 M
Baca Juga: Bos Gudang Garam Dilaporkan ke Polri, Dugaan Penipuan-Pencucian Uang
1. Bareskrim juga mengumpulkan dokumen kredit Bank OCBC
Ramadhan menjelaskan, selain meminta keterangan saksi, Bareskrim Polri juga mengumpulkan dokumen kredit bank OCBC.
“Bank OCBC yang memproses kredit debitur serta mengumpulkan dan menganalisis dokumen kredit Bank OCBC,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Gudang Garam Bersiap Bangun Jalan Tol, Sedang Proses Lelang
Baca Juga: Bank OCBC Dorong Peran Perempuan di Dunia Bisnis Pakai Teknologi AR