TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Pihak Bank OCBC, Pelapor Kredit Macet Bos Gudang Garam

Bareskrim juga sedang kumpulkan dokumen kredit bank OCBC

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebagai saksi pelapor bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo (SW).

Laporan tersebut teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023 terkait dugaan kredit macet hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah dengan melakukan interview terhadap pelapor yaitu pihak pelapor Bank OCBC,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Rp232 M

Baca Juga: Bos Gudang Garam Dilaporkan ke Polri, Dugaan Penipuan-Pencucian Uang

1. Bareskrim juga mengumpulkan dokumen kredit Bank OCBC

Kartu Debit Global Wallet untuk nasabah NYALA (kiri) dan Premier Banking (kanan) saat ditunjukkan di Bank OCBC NISP Semarang (IDN Times/Dhana Kencana)

Ramadhan menjelaskan, selain meminta keterangan saksi, Bareskrim Polri juga mengumpulkan dokumen kredit bank OCBC.

“Bank OCBC yang memproses kredit debitur serta mengumpulkan dan menganalisis dokumen kredit Bank OCBC,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Gudang Garam Bersiap Bangun Jalan Tol, Sedang Proses Lelang

2. PT. HSI diduga melawan hukum guna mendapatkan fasilitas kredit

Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Ramadhan mengatakan, terlapor dalam kasus ini adalah Direksi, Komisaris PT HSI (Hair Star Indonesia) dan PT HMU (Hari Mahardika Utama) serta pemegang sahamnya. Di antaranya adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Ramadhan mengungkapkan, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT HSI dalam proses mendapat fasilitas kredit dari Bank OCBC.

"Dalam proses PT HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT BANK OCBC NISP yang diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT HSI guna mendapatkan fasilitas kredit," kata dia.

Baca Juga: Bank OCBC Dorong Peran Perempuan di Dunia Bisnis Pakai Teknologi AR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya