Polisi Tangkap 2 Orang Pembobol Sertifikat Vaksin, 1 Staf Kelurahan
Sertifikat vaksin dijual Rp320 ribu, 2 pembeli ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi. Peristiwa ini terungkap ketika NIK dan sertifikat vaksin Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebar luas di media sosial.
Dua tersangka itu adalah FH (23) karyawan swasta dengan pendidikan SLTA, dan HH (30) yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, dengan pendidikan SD.
“Pelaku dua orang, yang satu bertugas jadi marketing yang jual akun ke masyarakat lewat akun Facebook dan setelah mendapatkan pesanan pelaku berikutnya membuatkan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Kata Istana
1. Salah satu pelaku mengakses NIK lewat primary care BPJS
Fadil menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku HH adalah dengan mengakses data kependudukan melalui primary care (p-care) BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Setelah berhasil mengakses, data tersebut kemudian dijual oleh FH.
“Setelah dapatkan akses ke NIK kemudian yang bersangkutan membuat sertifikat vaksin dengan memanfaatkan password dan username pcare yang juga dia ketahui karena dia bekerja di sebuah kelurahan tersebut,” ujar Fadil.
Baca Juga: Kemenkes Didesak Minta Maaf gegara 1,3 Juta Data e-Hac Bocor