Polisi Tangkap Istri Tahanan yang Selundupkan Gergaji ke Sel
Rizki Amelia terancam hukuman 7 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap Rizki Amelia, istri salah satu tahanan Polsek Tanah Abang yang berhasil kabur pada Senin (19/2/2024) dini hari. Ia adalah Rizki Amelia istri
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo mengatakan, Rizki merupakan istri dari Syarifudin yang saat ini sudah berhasil ditangkap.
“Bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan, kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok,” kata Susatyo di Polres Jakpus, Kamis (22/2/2024).
Editor’s picks
Susatyo menjelaskan, 16 tahanan secara bergantian gergaji tralis ventilasi sel selama tiga minggu.
“Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu, bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya,” ujar dia.
Polisi pun akan menjerat Rizki Amelia dengan Pasal 223 juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman tujuh tahun.
Baca Juga: Polisi Terbitkan 6 DPO Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur