Polisi Tangkap Pria Pengunggah Video Pembakaran Al-Qur'an
Pelaku membuat akun palsu memakai nama mantan pacarnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pengunggah konten pembakaran Al-Qur'an yang sempat viral. Video tersebut diunggah di akun Instagram @farhanah_santoso_245 yang semula diduga dilakukan oleh seorang perempuan.
Azis memastikan, nama perempuan dalam akun tersebut merupakan korban. Pelaku sebenarnya ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin (24/5/2021) dini hari.
“Pelaku tersebut kemudian kita amankan, setelah kita amankan lalu kita memperoleh keterangan,” kata Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Pria Unggah Video Pembakaran Al-Quran, Ternyata Karena Sakit Hati
1. Pencatutan dilakukan dengan motif sakit hati
Azis menjelaskan, pelaku saat itu mengalami sakit hati terhadap perempuan yang ia pakai namanya untuk membuat akun media sosial. Setelah membuat akun atas nama mantan pacarnya itu, si pelaku mengunggah konten ujaran kebencian yang ia comot dari internet.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu atau hubungan intim dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dgn melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama,” kata Azis.
Baca Juga: Viral Aksi Pembakaran Al-Quran, Polisi Periksa Pemilik Akun Instagram