Polisi Tangkap Rapper NEO Indra Derryano karena Edarkan Ganja
Indra mengaku mengonsumsi ganja sejak SMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap rapper NEO, Indra Derryano, karena terlibat dalam kasus penyalagunaan ganja. Derry diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan nama Derry terungkap setelah seorang bandar ganja berinisial RS ditangkap lebih dulu. Bandar ganja itu pun memberikan beberapa nama pengedar lainnya, salah satunya Derry.
“Dari ID kita memperoleh keterangan dan dia juga melakukan jual beli ke seseorang yang bernama HB,” kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Dinar Candy Tak Ditahan Polisi dalam Kasus Bikini, Ini Alasannya
1. Polisi amankan barang bukti 59,8 gram ganja dari tiga pengedar
Azis menjelaskan, sebelum menangkap Derry di wilayah Bogor, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap RS di Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja sebanyak 16,2 gram.
Berdasarkan pengakuan RS, polisi akhirnya menemukan nama Derry yang diakui RS ikut membeli dan menjualkan narkoba ke bandar lain yaitu HB.
“Dari HB kota menemukan barang bukti berupa narkotika ganja 42,8 gram. Dari tiga rangkaian penangkapan total ada 59,8 gram ganja,” ujar Azis.
Baca Juga: Telat Bayar, Nasabah Difitnah Pinjol Ilegal sebagai Bandar Narkoba