Polisi Tangkap Sopir Pengacara Rizieq karena Bawa Senjata Tajam
Asep diduga membawa pedang panjang dan golok #RizieqShihab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap Asep Siswoyo yang merupakan sopir salah satu pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena diduga membawa senjata tajam ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
“Senjata tajam yang terdapat dalam kendaraan berupa satu buah pedang panjang kurang lebih 40-50 cm, dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga. Serta sebuah bidik (golok),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Offline, Tagar UsirFPIdanHRS Trending Twitter
1. Asep ditangkap setelah mengantar Alamsyah
Indra menjelaskan, kejadian bermula ketika Asep mengantar Alamsyah ke PN Jaktim untuk mengikuti sidang offline mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Asep dan Alamsyah tiba di PN Jaktim menggunakan mobil bernomor polisi B 2049 UBG pada pukul 08.00 WIB. Setelah mengantar Alamsyah, Asep melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk service mobil,” ujar dia.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Offline, Simpatisan Diimbau Tidak Langgar Prokes