TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Sopir Pengacara Rizieq karena Bawa Senjata Tajam

Asep diduga membawa pedang panjang dan golok #RizieqShihab

Ilustrasi senjata tajam (IDN Times/Fitria Madia)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap Asep Siswoyo yang merupakan sopir salah satu pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena diduga membawa senjata tajam ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

“Senjata tajam yang terdapat dalam kendaraan berupa satu buah pedang panjang kurang lebih 40-50 cm, dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga. Serta sebuah bidik (golok),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Offline, Tagar UsirFPIdanHRS Trending Twitter

1. Asep ditangkap setelah mengantar Alamsyah

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Indra menjelaskan, kejadian bermula ketika Asep mengantar Alamsyah ke PN Jaktim untuk mengikuti sidang offline mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Asep dan Alamsyah tiba di PN Jaktim menggunakan mobil bernomor polisi B 2049 UBG pada pukul 08.00 WIB. Setelah mengantar Alamsyah, Asep melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk service mobil,” ujar dia.

2. Asep ditangkap di depan kantor Wali Kota Jakarta Timur

Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020) (ANTARA/Polda Metro Jaya)

Setibanya di depan kantor Wali Kota Jakarta Timur, Asep diberhentikan Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti tersebut.

“Saat ini yg bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, guna mengetahui motif dan tujuan lebih lanjut,” ujar dia.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Offline, Simpatisan Diimbau Tidak Langgar Prokes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya