Polisi Telusuri Bar Indra Kenz di PIK
Redwolf Bar and Launge diduga menerima aliran dana Binomo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan menelusuri aliran dana dari tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binomo, Indra Kenz ke tempat hiburan Redwolf Bar and Launge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, mengatakan bar mewah tersebut tercatat atas nama tersangka lainnya, yakni tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong.
“Karena bar itu atas nama Vanessa, masih kita dalami (aliran dananya). Dia beli dari mana,” kata Karta saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di Bareskrim
1. Penyidik belum menemukan bukti aliran dana ke Bar Redwolf
Namun demikian, Karta menegaskan jika penyidik hingga saat ini belum menemukan bukti bahwa bar itu hasil dari tindak kejahatan oleh Indra Kenz. Penyidik pun masih terus melakukan pendalaman terkait tracing aset kasus Binomo.
“Aliran dana belum kita ketemukan. Nanti masih proses, kita proses kalo memang ada aliran, baru,” ujar Karta.
Baca Juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita, Barang Bukti Kasus Binomo Nambah Lagi