TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Telusuri Bar Indra Kenz di PIK

Redwolf Bar and Launge diduga menerima aliran dana Binomo

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan menelusuri aliran dana dari tersangka dugaan penipuan berkedok investasi Binomo, Indra Kenz ke tempat hiburan Redwolf Bar and Launge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, mengatakan bar mewah tersebut tercatat atas nama tersangka lainnya, yakni tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong.

“Karena bar itu atas nama Vanessa, masih kita dalami (aliran dananya). Dia beli dari mana,” kata Karta saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di Bareskrim

1. Penyidik belum menemukan bukti aliran dana ke Bar Redwolf

Barang bukti kasus Binomo Indra Kenz (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun demikian, Karta menegaskan jika penyidik hingga saat ini belum menemukan bukti bahwa bar itu hasil dari tindak kejahatan oleh Indra Kenz. Penyidik pun masih terus melakukan pendalaman terkait tracing aset kasus Binomo.

“Aliran dana belum kita ketemukan. Nanti masih proses, kita proses kalo memang ada aliran, baru,” ujar Karta.

2. Bareskrim akan memeriksa pengelola bar

Infografis Gurita Bisnis Indra Kenz (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk melakukan pendalaman, Bareskrim akan memanggil pengelola bar dalam rangka meminta keterangan. Namun, Karta tidak menyebutkan kapan jadwal pemanggilan itu dilakukan.

“Nanti pengelola-nya akan kami panggil," kata Karta.

Baca Juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita, Barang Bukti Kasus Binomo Nambah Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya