Polri Bantah Kematian 131 Orang di Kanjuruhan karena Gas Air Mata
Ini kata Polri soal penyebab kematiannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah jika kematian 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur disebabkan oleh gas air mata.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut bahwa kematian usai laga Arema kontra Persebaya itu karena kekurangan oksigen.
“Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyalit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021
1. Polri klaim gas air mata tidak mematikan
Dedi menjelaskan, polisi menggunakan tiga jenis gas air mata dalam proses pengamanan Kanjuruhan. Ia pun memperlihatkan tiga gas air mata tersebut kepada jurnalis.
Tiga gas air mata yang digunakan berwarna hujau untuk memunculkan suara ledakan dan menimbulkan asap putih, biru digunakan untuk pengamanan massa dengan skala sedang, sedangkan merah untuk massa dengan skala besar.
“Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi.
Baca Juga: Polri Dalami Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Ada Botol Miras