Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021

Tapi, Polri klaim bahwa gas air mata tidak mematikan

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui temuan Komnas HAM soal gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan polisi saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa  Timur. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa sejak 2021.

“Ya ada beberapa (kedaluwarsa) yang digunakan, tahun 2021,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

1. Polri klaim gas air mata tidak mematikan

Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Dedi menjelaskan, dalam pengamanan Kanjuruhan, polisi menggunakan tiga jenis gas air mata. Ia pun memperlihatkan tiga gas air mata tersebut kepada jurnalis.

Tiga gas air mata yang digunakan berwarna hujau untuk memunculkan suara ledakan dan menimbulkan asap putih, biru digunakan untuk pengamanan massa dengan skala sedang, sedangkan merah untuk massa dengan skala besar.

“Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi.

Baca Juga: Letusan Aparat Pengantar Tragedi Kanjuruhan

2. Polri telah menetapkan 6 tersangka

Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021(IDN Times/Aditya Pratama)

Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H, dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi.

3. Ada 20 polisi yang diduga langgar etik

Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Dedi Prasetyo menegaskan, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara, yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada Ancaman, Tapi Aparat Masuk Bawa Senjata

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya