Polri Bidik Tersangka Lain yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Dito Mahendra ditangkap saat liburan di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membidik tersangka lain yang diduga ikut menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Bareskrim Polri akhirnya menangkap Dito pada 7 September 2023. Sebelum diringkus polisi, Dito sempat menjadi buron selama empat bulan.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain, tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan ya saat DM dalam masa pelarian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra atas Kasus Senpi Ilegal
Baca Juga: Tangkap Dito Mahendra, Bareskrim Polri Temukan Senjata Baru
1. Bareskrim cari asal-usul senpi Dito Mahendra
Selain membidik tersangka lain yang diduga menyembunyikan Dito, polisi jug menelusuri asal usul senjata api yang dimiliki Dito.
"Juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus asal-usul senpi yang dimiliki DM," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra Saat Liburan di Bali