Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam
Pelaku diduga warga China yang beroperasi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat China (RRC) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8/2023).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dan Kabag Jatinter, Kombes Pol Audie Latuheru.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Ada di Luar Negeri
Baca Juga: Kasus Tinder Swindler Indonesia, Korban Ditipu hingga Ratusan Juta
1. Para pelaku love scamming diduga warga China yang berbasis di Kota Batam
Sandi menjelaskan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak delapan orang.
Para pelaku love scamming diduga merupakan warga China yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Pelaku WNA RRC dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," katanya.
Baca Juga: Sidang KKEP Polri Putuskan Tak Pecat Irjen Napoleon Bonaparte
Baca Juga: Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024