TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

Pelaku diduga warga China yang beroperasi di Indonesia

Div Hubinter Polri melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat China (RRC) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dan Kabag Jatinter, Kombes Pol Audie Latuheru.

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Ada di Luar Negeri

Baca Juga: Kasus Tinder Swindler Indonesia, Korban Ditipu hingga Ratusan Juta

1. Para pelaku love scamming diduga warga China yang berbasis di Kota Batam

Div Hubinter Polri melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sandi menjelaskan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak delapan orang.

Para pelaku love scamming diduga merupakan warga China yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRC dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," katanya.

Baca Juga: Sidang KKEP Polri Putuskan Tak Pecat Irjen Napoleon Bonaparte

2. Polri dalami dugaan adanya korban love scamming WNI

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Sandi mengatakan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia.

Interpol dan Polda Kepulauan Riau saat ini sedang mendalami dugaan adanya korban Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jika tidak ada korban WNI, maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya