Polri Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK
Mekanisme rekrutmen akan disampaikan ke 57 eks pegawai KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk merekrut 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Koodinasi dilakukan menindaklanjuti surat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit yang meminta izin kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar 57 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
“Bapak Kapolri telah memerintahkan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait KemenPAN-RB dan juga BKN,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Lepas Tanda Pengenal dan Resmi Tinggalkan KPK
1. Mekanisme rekrutmen akan ditentukan
Rusdi menjelaskan koordinasi yang dilakukan menyangkut proses mekanisme rekrutmen. Sebab, 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu memiliki latarbelakang jabatan yang berbeda-beda.
“Karena kita ketahui dari 57 itu tidak semuanya jadi penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bekerja di administrasi, ada juga yang bekerja di bidang perencanaan. Oleh katena itu, perlu koordinasi dengan instansi ini untuk bisa bagaimana merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Rusdi.
Baca Juga: Polri Kaji Penempatan 56 Pegawai Dipecat KPK yang Direkrut Jadi ASN