Polri Pastikan Bakal Menindak Tegas Anggota yang Bekingi TPPO
Polri juga akan menindak aparat pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri memastikan bakal menindak tegas anggota yang membeking atau mendukung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka tak pandang bulu untuk menegakkan hukum baik dengan proses etik maupun pidana.
“Kita tidak akan pandang bulu termasuk bila ada oknum aparat kepolisian yang menjadi beking. Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Kapolri Beri Waktu Satgas TPPO 1 Minggu untuk Dievaluasi dan Sanksi
1. Polri juga bakal menindak aparat pemerintah yang membekingi TPPO
Ramadhan menjelaskan, selain bekingan polisi, Polri juga tak akan pandang bulu untuk memproses hukum aparat pemerintah yang membekingi TPPO.
Polri akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait TPPO.
“Tentu siapa pun juga yang memberikan informasi apalagi menyerahkan data terkait dengan adanya tindak pidana perdagangan orang atau sindikat TPPO, kami pastikan pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Ramadhan.
“Kemudian komitmen Polri terntu kita akan menindak dengan beking-bekingan. apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian,” imbuhnya.
Baca Juga: Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor untuk Cegah TPPO