TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Pastikan Bakal Menindak Tegas Anggota yang Bekingi TPPO

Polri juga akan menindak aparat pemerintah

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Polri memastikan bakal menindak tegas anggota yang membeking atau mendukung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka tak pandang bulu untuk menegakkan hukum baik dengan proses etik maupun pidana.

“Kita tidak akan pandang bulu termasuk bila ada oknum aparat kepolisian yang menjadi beking. Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Kapolri Beri Waktu Satgas TPPO 1 Minggu untuk Dievaluasi dan Sanksi

1. Polri juga bakal menindak aparat pemerintah yang membekingi TPPO

Infografis korban TPPO di Myanmar (IDN Times/Aditya)

Ramadhan menjelaskan, selain bekingan polisi, Polri juga tak akan pandang bulu untuk memproses hukum aparat pemerintah yang membekingi TPPO.

Polri akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait TPPO.

“Tentu siapa pun juga yang memberikan informasi apalagi menyerahkan data terkait dengan adanya tindak pidana perdagangan orang atau sindikat TPPO, kami pastikan pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Ramadhan.

“Kemudian komitmen Polri terntu kita akan menindak dengan beking-bekingan. apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian,” imbuhnya.

2. Kapolri bentuk Satgas TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasum Polri. (Dok/Polri)

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko “Jokowi” Widodo telah memerintahkan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit, memberantas para pelindung alias backing pelaku TPPO.

Menindaklanjuti perintah Presiden, Kapolri membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dipimpin Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri dan wakilinya Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto. 

Satgas ini bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia.

Pembentukan Satgas TPPO itu dilakukan melalui video conference pada Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor untuk Cegah TPPO

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya