Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut Anak
Polri dalami soal pengawasan dan pemeriksaan BPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memeriksa kepala laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (23/11/2022).
Namun demikian, Dirtipidter Brigjen Pipit Rismanto tidak menjelaskan identitas pejabat BPOM yang diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop.
“Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium,” kata Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Serangan Bioterrorism, Kepala BPOM: Bisa Jadi
1. Penyidik gali hasil uji laboratorium BPOM
Pipit menjelaskan, penyidik menggali soal hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh BPOM terhadap obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan kadar di luar ambang batas aman.
"Laboratorium ya laboratoriumnya, hasil laboratoriumnya," ucap Pipit.
Baca Juga: Kejagung Siapkan JPN Dampingi BPOM Hadapi Gugatan Obat Sirop di PTUN