TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Periksa Nindy Ayunda Terkait Dugaan Halangi Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa kembali kekasih Dito Mahendra, Nindya Ayunda, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (15/6/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, kali ini Nindy diperiksa atas dugaan merintangi penyidikan kasus atau obstruction of justice (OoJ) kasus Dito.

“Pada kasus tersebut, NA terkait obstruction of justice Kamis, 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Polri Bakal Periksa Ketua RT dan Baby Sitter dalam Kasus Dito Mahendra

1. Bareskrim juga bakal periksa adik dan orang tua Dito

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain memeriksa Nindy, Bareskrim Polri juga bakal memeriksa orang tua Dito Mahendra pada hari yang sama. Selain itu, penyidik juga bakal memeriksa adik Dito berinisial B pada 14 Juni 2023.

“Akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjta api pada hari Rabu. Dan Jumat, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap ketua RT,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam soal Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

2. Nindy sudah tiga kali diperiksa dalam kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda setelah menjalani pemeriksaan terkait senjata ilegal Dito Mahendra (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Nindy sudah dua kali menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus Dito. Nindy diperiksa terkait kepemilikan senjata api ilegal Dito pada 26 dan 31 Mei 2023.

“Hari ini khusus senpi agendanya, mbak Nindy tidak pernah terlibat dan mengetahui bahwa adanya senpi mas Dito di rumah itu,” kata pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede, setelah pemeriksaan pada 31 Mei 2023.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya