Polri Periksa Nindy Ayunda Terkait Dugaan Halangi Kasus Dito Mahendra
Nindy Ayunda diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa kembali kekasih Dito Mahendra, Nindya Ayunda, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (15/6/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, kali ini Nindy diperiksa atas dugaan merintangi penyidikan kasus atau obstruction of justice (OoJ) kasus Dito.
“Pada kasus tersebut, NA terkait obstruction of justice Kamis, 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Polri Bakal Periksa Ketua RT dan Baby Sitter dalam Kasus Dito Mahendra
1. Bareskrim juga bakal periksa adik dan orang tua Dito
Selain memeriksa Nindy, Bareskrim Polri juga bakal memeriksa orang tua Dito Mahendra pada hari yang sama. Selain itu, penyidik juga bakal memeriksa adik Dito berinisial B pada 14 Juni 2023.
“Akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjta api pada hari Rabu. Dan Jumat, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap ketua RT,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam soal Senjata Api Ilegal Dito Mahendra