TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Tangkap Akbar Antoni, DPO Penyelundupan 179 Kg Sabu Malaysia

Polri musnahkan barang bukti

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Porli bongkar kasus peredaran kasus narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Akbar Antoni, tersangka kasus narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron di Malaysia. Dia merupakan penyelundup 179 kilogram narkotika jenis sabu dari Negeri Jiran ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, setelah ditangkap, Antoni kemudian dibawa ke Indonesia.

“Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023,” kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Bareskrim Tembak Pengedar Sabu 149 Kilogram Jaringan Malaysia di Depok

1. Antoni kendalikan peredaran 179 kilogram sabu di Aceh Timur

Barang bukti sabu seberat 15 gram yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIIA Mataram. (dok. Lapas Mataram)

Krisno menjelaskan, kasus ini bermula ketika pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran 179 kilogram sabu di Peurelak Aceh Timur dengan tersangka Fatahillah pada 6 Oktober 2022.

“Di mana tersangka Fatahillah ini dikendalikan oleh Akbar Antoni,” tutur Krisno.

Menurut Krisno, Akbar Antoni melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam saat tersangka Fatahillah ditangkap. Sebab itu, polisi kemudian menerbitkan Red Notice Interpol atas nama Akbar Antoni.

2. Antoni berhasil selundupkan sabu 2 kali ke Aceh

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan hasil analisis, lanjutnya, Akbar Antoni telah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Aceh dari Malaysia melalui jalur laut.

“Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia,” ujar Krisno.

Baca Juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Beli Sabu dari Teddy Minahasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya