Polri Telusuri Informasi soal Mafia Minyak Goreng yang Diungkap Mendag
Polri ancam beri sanksi hukum bagi mafia minyak goreng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas Pangan Polri bakal menindaklanjuti informasi yang diberikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal adanya mafia minyak goreng.
Sebelumnya, Mendag Lutfi sempat membeberkan adanya tiga orang mafia minyak yang menyebabkan harga minyak goreng di Tanah Air melambung tinggi. Nama tiga mafia ini juga telah dilaporkan ke Polri.
"Terkait dengan informasi yang menyebut adanya mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklajuti oleh Polri dan saat ini masih didalami oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Kejati DKI Bidik 3 Perusahaan yang Diduga Mafia Minyak Goreng
1. Polri belum menerima hasil penelusuran Satgas Pangan
Ramadhan mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan atau hasil penelusuran yang dilakukan Satgas Pangan. Ia berjanji akan menyampaikan lebih lanjut soal temuan dari Satgas Pangan.
"Kami belum mendapat respons apakah satgas Pangan atau Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran atau crosscheck," kata Ramadhan .
"Nanti kita telusuri kita tanya, nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," tambahnya.
Baca Juga: Mendag Lutfi: Ada Mafia Minyak Goreng, Kami Tak Bisa Lawan